Pertanian dalam arti sempit hanya mencakup sektor hasil
tani, sedangkan pertanian dalam arti luas mencakup hasil tani, hasil ternak,
hasil ikan, beserta hasil olahan produk tani. Sedangkan pangan mencakup makanan
dan minuman , hasil tanaman, ternak, dan ikan, baik dalam bentuk primer maupun
olahan.
Kekurangan gizi karena ketidakmampuan mengakses pangan
akibat rendahnya daya beli dapat menyebabkan rendahnya derajat kesehatan.
Kondisi yang seperti ini menandakan bahwa penganekaragaman pangan adalah hal
yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Diversivikasi pangan oleh masyarakat
diartikan hanya terbatas pada penganekaragaman bahan makanan pokok, sebenarnya
tidak hanya mengenai keanekaragaman jenis bahan makanan saja, tetapi juga
keanekaragaman macam masakan yang dihidangkan.
Dengan mengkonsumsi pangan yang beraneka ragam kekurangan
zat gizi dari suat pangan dapat ditutupi oleh kelebihan zat gizi dari pangan
lain sehingga tercapainya keseimbangan zat gizi dalam tubuh. Selain itu dengan
adanya kesadaran akan penganekaragaman pangan ketergantungan terhadap satu
jenis pangan tertentu dapat dicegah, dalam segi makro juga dapat menujang
tercapainya swasembada pangan sehingga Indonesia makmur dan sejahtera.
0 komentar:
Post a Comment