Free HTML Hit Counter

Monday, September 9, 2013

INFORMASI PASAR KERJA (IPK)


Pasar kerja terdiri dari pasar resmi yang dikelola oleh pemerintah dan swasta serta pasar bebas (tidak resmi). Pengelolaan pasar kerja resmi dilakukan sedemikian rupa dengan menghimpun segala penawaran dan permintaan tenaga kerja yang mendaftar. Keseluruhan data atau informasipenawaran dan permintaan tenaga kerja tersebut ditampung dan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui suatu alat yang diinformasi pasar kerja. Di negara maju IPK diterapkan dalam perencanaan tenaga kerja karena ia berkaitan langsung dengan informasi terperinci dan komperehensif mengenai gambaran kesempatan kerja dan faktor yang mempengaruhi , karakteristik angkatan kerja dan proses yang melibatkan pekerja dengan pekerja secara bersama. Ia adalah pokok pengetahuan yang diperlukan untuk menghindarkan ketidaksesuaian di dalam pasar kerja yang timbul dari kurang/tidak adanya pengetahuan tentang penawaran dan permintaan tenaga kerja.

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungan ke blog mari belajar, Kunjungi juga blog berikut ini. terima kasih.