Pasar kerja terdiri dari pasar resmi yang dikelola oleh
pemerintah dan swasta serta pasar bebas (tidak resmi). Pengelolaan pasar kerja
resmi dilakukan sedemikian rupa dengan menghimpun segala penawaran dan
permintaan tenaga kerja yang mendaftar. Keseluruhan data atau
informasipenawaran dan permintaan tenaga kerja tersebut ditampung dan
disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui suatu alat yang
diinformasi pasar kerja. Di negara maju IPK diterapkan dalam perencanaan tenaga
kerja karena ia berkaitan langsung dengan informasi terperinci dan
komperehensif mengenai gambaran kesempatan kerja dan faktor yang mempengaruhi ,
karakteristik angkatan kerja dan proses yang melibatkan pekerja dengan pekerja
secara bersama. Ia adalah pokok pengetahuan yang diperlukan untuk menghindarkan
ketidaksesuaian di dalam pasar kerja yang timbul dari kurang/tidak adanya
pengetahuan tentang penawaran dan permintaan tenaga kerja.
0 komentar:
Post a Comment