Teori kemampuan membayar pajak
Teori mengenai kemampuan untuk membayar pajak. Secara teoritis mengenai kemampuan membayar
diukur berdasarkan pengorbanan (kehilangan guna). Misalnya pendapatan, kekayaan atau juga
konsumsi digunakan sebagai ukuran kemampuan membayar.
Kegunaan uang logam
Berkurangnya berat uang logam, karena uang itu beredar dari
tangan ke tangan.
Keuntungan mutlak
Suatu bangsa yang mempunyai keuntungan mutlak terhadap
bangsa lain dalam memproduksi suatu jenis barang, jika dengan jumlah sumber
yang sama dapat menghasilkan jumlah barang yang lebih banyak daripada yang
dihasilkan negara lain
Harga mutlak
Harga yang dinyatakan dalam sejumlah uang
Konsumen nyata
Orang yang secara nyata telah menjadi pemakai suatu barang/
jasa
Reklame di Angkasa
Reklame yang dilakukan di angkasa misalnya tulisan-tulisan
asap di angkasa, poster/panflet yang disebarkan dari udara dan sebagainya
Magang
Seorang yang mempunyai hubungan kerja dengan majikan dengan
maksud bekerja sambil belajar di bidang yang sama.
Tengkulak
Pedagang perantara yang mengumpulkan barang dari produsen
kecil untuk dijual kembali dalam jumlah besar kepada industri yang memerlukan.
Bangkrut
Jatuh pailit
Kepailitan
Keadaan insolvabilitas perusahaan karena tidak mampu
membayar utang-utangnya
Iklan tanpa nama
Iklan tanpa mencantumkan nama perusahaan penghasil/penyalur
barang atau jasa yang diiklankan.
Modal asing
Modal yang dipinjam dari luar persediaan
Pembeli
Seseorang yang melakukan pembelian barang atau jasa,
meskipun ia belum tentu pemakai barang atau jasa tersebut
Potongan pembelian
Potongan harga yang diberikan kepada pengecer sehubungan
dengan pembeliannya dalam jangka waktu tertentu.
Penawar
Orang yang melakukan penawar secara fiktif dengan maksud
mendorong penawaran yang lebih tinggi, misalnya dalam lelang
Agunan
Barang bergerak atau tidak bergerak yang dimiliki dan
menjadi jaminan pinjaman
Barang kolektif
Barang- barang yang sengaja dihasilkan untuk keuntungan atau
dinikmati oleh sebagian besar masyarakat.
Misalnya jalan, pusat-pusat kesehatan
Komoditi
Barang-barang yang dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan
Sumber alam milik umum
Suatu sumber alam yang tidak dimiliki oleh siapapun dan
dapat dipakai oleh siapa saja. Contoh :
sumber air, sumber panas bumi.
Kontrak
Perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk tujuan-tujuan
yang sah dan dilengkapi dengan perumusan syarat-syarat, kewajiban, ganti rugi
dan lain=lain.
0 komentar:
Post a Comment