Pemilihan metode yang
tepat bertujuan agar pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan
organisasi suatu perusahaan. Adapun metode-metode pemeliharaan antara lain:
1. Komunikasi
2. Insentif
3. Kesejahteraan
Karyawan
4. Kesehatan
Dan Keselamatan Kerja
5. Hubungan
Industrial Pancasila
Berikut penjelasan
mengenai metode pemeliharaan :
1. Komunikasi
Komunikasi adalah
proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan atau informasi dari
seseorang ke orang lain. Dalam menyampaikan informasi, komunikasi
sangat diperlukan. komunikasi berfungsi untuk instructive, informative,
influencing, dan evaluative. Komunikasi disebut efektif jika informasi
disampaikan secara singkat, jelas, dapat dipahami dan dilaksanakan sama dengan
maksud komunikator. Melalui komunikasi yang baik dan efektif maka
permasalaha-permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan dapat
diselesaikan. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui rapat dan
musyawarah. Jadi, komunikasi sangat penting untuk menciptakan pemeliharaan
karyawan dalam perusahaan.
2. Insentif
Menurut Hasibuan dalam
bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”, insentif adalah daya perangsang yang
diberikan kepada karyawan tertentu berdasarakan prestasi kerjanya agar karyawan
terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya. Adapun jenis insentif dalam buku
Hasibuan terbagi atas dua yaitu:
1.
Insentif
positif adalah daya perangsang dengan
memberikan hadiah material atau non material kepada karyawan yang prestasi
kerjanya di atas prestasi standar.
2.
Insentif
negatif adalah daya perangsang dengan
memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah
prestasi standar.
3. Program Kesejahteraan
Menurut Hasibuan dalam
bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”, kesejahteraan karyawan adalah balas
jasa pelengkap (material dan non material) yang diberikan berdasarkan
kebijaksanaan. Menurut Mangkunegara (2002) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah
suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik
jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada
umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Suma’mur
(2002), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana
kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang
bersangkutan.Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi
keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja
yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan,
dan kondisi pekerja. Kesejaheraan yang diberikan sangatlah berarti dan bermanfaat untuk
memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Pemberian
kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin,
dan sikap loyal karyawan terhadap perusahaan sehingga labour turnover relatif
rendah.
Pemberian
kesejahteraan ini bertujuan mendorong agar tercapainya tujuan perusahaan,
karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah.
Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain ;
1. Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan
karyawan kepada perusahaan.
2. Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan
bagi karyawan beserta keluarganya.
3. Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan
produktivitas kerja karyawan.
4. Menurunkan tingkat absensi dan turnover
karyawan.
5. Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang
baik serta nyaman.
Jenis-jenis kesejahteraan yang di berikan
adalah finansial dan nonfinansial yang bersifat ekonomis, serta pemberian fasilitas
dan pelayanan. Jenis kesejahteraan yang akan diberikan harus selektif Sdan efektif mendorong
terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan beserta keluarganya. Jadi, penentuan
jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan secara emosional atau asal-asalan.
Berikut tabel Jenis Kesejahteraan Karyawan yang biasa diberikan perusahaan
kepada karyawannya (Hasibuan, MSDM:188).
4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan
kesehatan kerja memiliki arti yang penting baik bagi perusahaan, terlebih
karyawannya. Hal ini harus di tanamkan dalam diri masing-masing karyawan
melalui pembinaan ataupun penyuluhan dari perusahaan. Kesadaran akan
keselamatan dan kesehatan kerja membantu terwujudnya pemeliharaan karyawan yag
baik. Apabila tidak ada perhatian dalam keselamatan dan kesehatan kerja maka
kemungkinan akan menambah tingkat terjadinya kecelakaan kerja yang juga dapat
menurunkan tingkat produksi. Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi
perusahaan. Pada umumnya ada beberapa faktor yang mendorong suatu perusahaan perlu
melakukan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja antara lain:
a. Kemanusiaan
Karyawan yang bekerja
di perusahaan adalah manusia biasa bukan hanya sebagai alat produksi tetapi
juga merupakan asset perusahaan. Oleh sebab itu, program pemeliharaan keamanan
dan keselamatan kerja ini seharusnya didorong oleh rasa belas kasihan sesama
makhluk yaitu rasa kemanusiaan. Sehingga para karyawan terhindar dari segala
malapetaka dan marabahaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
b. Peraturan Pemerintah
Suatu Perusahaan
bertujuan agar produknya itu dapat dipakai/digunakan oleh masyarakat. Oleh
sebab itu keberadaannya perlu diatur melalui berbagai mekanisme peraturan
perundang-undangan yang ada. Salah satu undang-undangyang mengatur keamanan dan
keselamatan kerja adalah UU No.1 Tahun 1970 yang termuat dalam lembaran Negara
No.1 Tahun 1970.
c. Ekonomi
Untung rugi dalam
pemeliharaan keamanan dan keselamatan kermerupakan kerja pendorong terkuat
dalam suatu perusahaan. Hal ini dapat dipahami bahwa suatu perusahaan dalam
kegiatannya akan selalu bergerak menurut pertimbangan-pertimbangan
ekonomis. Dengan pelaksanaan pemeliharaan oleh perusahaan maka perusahaan itu
harus mengeluarkan biaya yang banyak. Namun biaya yang dikeluarkan akan lebih
besar jika terjadi kecelakaan kerja terhadap karyawan. Oleh sebab itu,
perusahaan yang melakukan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja dapat
berhemat karena biaya pemulihan akibat kecelakaan dapat diperkecil.
Pemeliharaan
kesehatan kerja SDM
Sasaran Pemeliharaan
kesehatan kerja SDM adalah terciptanya karyawan yang sehat jasmani
dan rohani dalam melakukan pekerjaan. Karyawan yang sehat akan memiliki
kemampuan yang tinggi untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya.
Oleh sebab itu perusahaan berkewajiban melakukan pemeliharaan kesehatan
karyawan agar tujuan perusahaan dapat dicapi bersama-sama. Ada beberapa cara
yang bisa dilakukan perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara lain:
1.
Penyediaan poliklinik
khusus milik perusahaan
2.
Penyediaan dokter
perusahaan
3.
Pemberian asuransi
kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
5. Hubungan Industrial Pancasila (HIP)
Menurut Hasibuan dalam
bukunya yang berjudul “Manajemen SDM”, hubungan industrial pancasila adalah
hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa didasarakan
atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila Pancasila dan
UUD 1945, yang tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan
nasional Indonesia. Berikut adalah ciri-ciri khusus Hubungan Industrial Pancasila
(Makalah Falsafah Hubungan Industrial Pancasila) antara lain:
1.
Hubungan Industrial
Pancasila mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan hanya bertujuan untuk
sekedar mencari nafkah saja, akan tetapi sebagai pengabdian manusia kepada tuhannya,
kepada sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
2.
HIP menganggap pekerja
bukan hanya sekedar faktor produksi belaka, tetapi sebagai manusia pribadi
dengan segala harkat dan martabatnya. Karena itu perlakuan pengusaha kepada
pekerja bukan hanya dilihat dari segi kepentingan produksi belaka, akan tetapi
haruslah dilihat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia.
3.
HIP melihat antara
pekerja dan pengusaha bukanlah mempunyai kepentingan yang bertentangan, akan
tetapi mempunyai kepentingan yang sama yaitu kemampuan perusahaan. Karena
dengan perusahaan yang maju dan semua pihak akan dapat meningkatkan
kesejahteraan.
0 komentar:
Post a Comment